DECEMBER 9, 2022
Nasional

Badan Penyelenggara Haji Berpeluang Besar Diubah Jadi Kementerian Haji

image
Marwan Dasopang.

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggara (BP) Haji brpeluan besar diubah menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah yang pembahasannya segera bergulir.

"Cukup besar," kata Marwan di kompleks parlemen , Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025 di Jakarta.

Dia mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI mengikuti Rapat Pimpinan DPR RI terkait RUU Haji dan Umrah. Adapun pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut ke DPR.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Rapat Agensi Haji Dengan Pejabat Kemenag, Sepakati Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selain itu, dia mengatakan bahwa RUU Haji sudah darurat untuk segera dibahas, karena Saudi Arabia sudah mendesak Indonesia agar mengambil keputusan tentang Arafah.

"Ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," kata dia.Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya sempat menggelar rapat secara tertutup karena ada pembahasan berkait alternatif-alternatif yang belum bisa disampaikan ke publik.

"Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu," katanya.

Baca Juga: KPK Sebut Dua Asosiasi Agen Perjalanan Haji Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.

"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.***

 

Berita Terkait